Profil & Landasan Resmi
Perkumpulan Pendidik & Praktisi
Keselamatan Kerja.
Wadah resmi kolaborasi nasional dosen perguruan tinggi vokasi, peneliti keselamatan kerja, instruktur pelatihan, dan praktisi HSE industri di 38 provinsi untuk mewujudkan ekosistem kerja sehat, aman, dan berdaya saing global.
Menjembatani Keilmuan Akademis Kampus dan Praktik Keselamatan Industri
Perkumpulan Pendidik dan Praktisi Keselamatan Kerja — PERDIKSI merupakan wadah kolaborasi nasional bagi para akademisi, dosen vokasi, instruktur balai latihan, dan profesional K3 lapangan untuk bersinergi mengembangkan kompetensi, berbagi kajian teknis, serta memperkuat implementasi budaya keselamatan kerja di Indonesia.
Berkedudukan dan berkantor pusat di Jalan Jipang Raya Nomor 32, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan jejaring wilayah di 38 provinsi Indonesia, PERDIKSI menjadi ruang temu strategis bagi para pengajar, peneliti, dan profesional K3 lintas sektor.
Melalui program standardisasi kompetensi pengajar, pertukaran ilmu pengetahuan, publikasi ilmiah, serta edukasi masyarakat, PERDIKSI berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.
Identitas Hukum & Akta Pendirian
- Nama Resmi
- Perkumpulan Pendidik dan Praktisi Keselamatan Kerja
- Akta Pendirian
- Akta Pendirian Nomor 01 Tanggal 11 Mei 2026
- Notaris Pembuat Akta
- Khusnul Khatimah Haruna Intang, S.H., M.Kn. AHU-02423.AH.02.01.TAHUN 2023
- Landasan & Asas
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Alamat Kantor Pusat
- Jalan Jipang Raya Nomor 32, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
Institusi, Perguruan Tinggi & Mitra bersama PERDIKSI
Tokoh Pendiri & Dewan Pertama PERDIKSI
Para akademisi perguruan tinggi dan aparatur negara yang memprakarsai berdirinya Perkumpulan Pendidik dan Praktisi Keselamatan Kerja.
Dr. M. Anas, SE., SKM., M.Kes
Ketua Umum
Muhammad Farid, S.Pd., MT
Wakil Ketua
Dr. Eng. H. Muhammad Agung, ST., MT
Sekretaris Umum
Fathahillah, S.Pd., M.Pd
Wakil Sekretaris
Wahyudi, S.Pd., M.Pd
Bendahara Umum
Suharni
Ketua Pengawas
Suyanto
Anggota Pengawas
Muhammad Yahya
Anggota Pengawas
Drs. Darmawang, M.Kes
Anggota Pengawas
Tiga Kategori Keanggotaan PERDIKSI
Keanggotaan PERDIKSI terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berkecimpung di bidang pendidikan maupun praktik keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Anggota Biasa
Para pendidik (dosen, pengajar, instruktur) serta praktisi profesional yang berfokus pada bidang keilmuan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Anggota Luar Biasa
Para pendiri Perkumpulan yang secara aktif dan proaktif mengawal arah kebijakan, pembinaan keilmuan, dan penyelenggaraan program organisasi.
Anggota Kehormatan
Tokoh akademisi, pakar, maupun pimpinan instansi yang memiliki prestasi dan kontribusi luar biasa terhadap kemajuan keselamatan kerja nasional.
Filosofi Lambang PERDIKSI
Simbolisme roda gigi teknik, dua busur pelindung, dan palet hijau keselamatan kerja yang merepresentasikan persatuan antara dunia pendidikan dan dunia industri.
Roda Gigi (Gear)
Melambangkan dinamika keteknikan dan operasi industri yang berputar secara terukur dengan menempatkan keselamatan jiwa manusia sebagai poros utamanya.
Dua Busur Pelindung
Merepresentasikan sinergi utuh antara Pendidik (akademisi & pengajar) dan Praktisi (profesional K3) yang saling membentengi tenaga kerja Indonesia.
Forest & Lime K3
Hijau tua melambangkan otoritas keilmuan dan keteguhan etika keselamatan, sedangkan hijau limau melambangkan pembaruan ilmu pengetahuan dan teknologi K3.